SAKINAH
Kata "Sakinah" yang berasal dari bahasa Arab memiliki arti ketenangan, kedamaian, dan ketenteraman. Oleh karena itu, Tepuk Sakinah bukan sekadar gerakan fisik, melainkan sebuah doa dan harapan agar rumah tangga yang dibangun dapat dipenuhi dengan ketenangan jiwa.
Filosofi ini tidak dapat dipisahkan dari dua pilar utama lainnya dalam ajaran Islam tentang pernikahan, yaitu Mawaddah dan Rahmah. Ketiga konsep ini, Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah, saling terkait erat dan membentuk fondasi yang kokoh untuk sebuah pernikahan yang bahagia dan langgeng.
1. Sakinah: Kedamaian Hati
Sakinah adalah tujuan akhir dari sebuah pernikahan. Ini adalah kondisi di mana suami dan istri merasa tenang, aman, dan tenteram satu sama lain. Kehadiran pasangan menjadi sumber kedamaian, bukan penyebab kekhawatiran atau kegelisahan. Untuk mencapai Sakinah, diperlukan kesalingan dalam memahami, menghargai, dan menerima kekurangan masing-masing.
2. Mawaddah: Cinta yang Murni
Mawaddah sering diartikan sebagai cinta yang tulus dan murni. Ini adalah perasaan kasih sayang yang tumbuh dari hati, memotivasi pasangan untuk saling peduli dan membahagiakan. Mawaddah adalah "bumbu" yang membuat kehidupan berumah tangga terasa manis. Filosofi Tepuk Sakinah menekankan bahwa Mawaddah harus terus dipupuk, bukan hanya di awal pernikahan, melainkan sepanjang hayat.
3. Rahmah: Kasih Sayang dan Pengampunan
Rahmah adalah kasih sayang dan belas kasihan. Ini adalah fondasi yang menjaga pernikahan tetap utuh, terutama saat menghadapi tantangan atau kesulitan. Rahmah mengajarkan pasangan untuk saling memaafkan, bersabar, dan melihat kekurangan pasangan dengan hati yang penuh belas kasihan. Ketika Mawaddah mungkin surut, Rahmah-lah yang akan menahannya, memastikan ikatan pernikahan tetap kuat.
Secara keseluruhan, filosofi Tepuk Sakinah adalah pengingat bahwa pernikahan adalah perjalanan spiritual yang dibangun di atas tiga pilar: cinta (Mawaddah), belas kasihan (Rahmah), dan kedamaian (Sakinah). Gerakan tepuk yang dilakukan oleh para tetua dalam upacara pernikahan merupakan simbol restu dan doa agar pengantin baru dapat mengamalkan ketiga nilai ini, sehingga kehidupan rumah tangga mereka senantiasa damai dan harmonis.
Komentar