Langsung ke konten utama

Panduan Penyusunan Kalender Musim Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes

Pengertian Kalender Musim
Menyusun kalender musim

Kalender musim adalah alat  kajian untuk mengetahui kejadian dan/atau kegiatan dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan perubahan waktu dan terjadi secara berulang-ulang.

Baca juga:

Langkah-langkah Pembuatan Kalender Musim Dalam Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes 2020) adalah sebagai berikut:

  1. Menginventarisir seluruh kegiatan-kegiatan penting atau kejadian-kejadian yang secara rutin dilakukan atau dialami oleh masyarakat dalam siklus satu tahun, seperti musim kemarau, musim penghujan, musim tanam, musim paceklik, penyakit, kegiatan keagamaan dan sebagainya selengkap dan  sedetil mungkin.
  2. Membuat Kalender Musim Kegiatan dalam sebuah format semisal berikut :
Kegiatan/ Kejadian
Bulan
Masalah
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agu
Sep
Okt
Nov
Des
Hujan













Kemarau













Tanam













Panen













Paceklik













Wabah penyakit













Kegiatan Keagamaan













dsb













  1. Mengisi intensitas yang terjadi di bulan Januari s.d. Desember dengan tanda/symbol terhadap semua kegiatan/kejadian.
  2. Ambil satu topik tertentu, misalnya “wabah penyakit”.
  3. Lakukan brain storming apa yang harus diantisipasi oleh masyarakat desa terhadap rutinitas penyakit yang terjadi di bulan-bulan tertentu tersebut, tuliskan di format “Daftar Masalah dan Potensi” berikut :
NO
MASALAH
POTENSI
  1. Dan seterusnya terhadap semua topik untuk hal-hal penting yang harus menjadi perhatian utama pemerintahan desa dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) di Desanya dengan memperhatikan pemberdayaan masyarakat.

DAFTAR  MASALAH DAN POTENSI DARI KALENDER MUSIM

NO
MASALAH
POTENSI
1.
Hujan
Musim tanaman membutuhkan biaya tanam
Banyak penyakit menular
Sering terjadi banjir
Kesulitan Pupuk
Dst
- Lahan garapan tersedia / Sawah
- Buruh tani banyak
- Polindes
- Kader posyandu
- Kelompok Tani
- Saluran irigasi
dst
2
Kemarau
Pengangguran meningkat
Kesulitan untuk mendapatkan sumber penghasilan bagi petani
Kesulitandalam mendapatka air bersih
Debit air irigasi berkurang
dst
- Sumur gali, PDAM
- Adanya bendungan
- Sawah
dst



3

Dan seterusnya….

dst

Untuk penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa periode 1 tahun, diadakan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes).

Temukan artikel: Tupoksi Kaur dan Tupoksi Kasi Pemerintahan Desa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agar Hubungan Awet dan Mesra

Sebenarnya cinta tidak melulu  identik dengan sentuhan dan kemesraan belaka. Ada berbagai cara yang dilakukan para pria sesuai dengan karakternya masing-masing, mulai dari sekedar senyuman, membantu pekerjaan serta tindakan lain yang tidak mementingkan diri. Untuk hal ini setiap dari pria memiliki cirinya masing-masing. Pada kesempatan kali ini berhubungan dengan menjaga hubungan agar awet dan langgeng. Menjaga hubungan agar semakin mesra, menjaga hubungan agar semakin lengket dan tentunya bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga diharapkan pada tujuan masa-masa indah mendatang. Lainnya Agar Di Sayang Suami Mulailah dengan diri Anda Sebagai manusia, wanita tentu kadang timbul keinginan untuk disentuh dan diperlakukan dengan mesra. Bila hasrat ini datang, tidak ada salahnya untuk mencoba mengirimkan pesan cinta yang menggoda padanya. Sebuah pesan yang tidak terduga akan menimbulkan rasa penasaran pada dirinya sehingga dia ingin segera menemui Anda. Baca juga: Sifat P...

Badan Hukum Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM)

Sebuah opini di bulan Maret Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) adalah dana milik masyarakat yang berasal dari dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Penggunaan istilah DAPM adalah untuk membedakan dana bergulir PNPM yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat dengan dana bergulir yang dikelola oleh pemerintah (Kementerian Koperasi dan UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan dana bergulir yang disalurkan dan dikelola lewat program-program lainnya. Pengelolaan DAPM ini masih mengacu pada prinsip-prinsip PNPM, sebagai berikut: Bertumpu pada pembangunan manusia otonomi Berorientasi pada masyarakat miskin partisipasi kesetaraan dan keadilan gender Demokratis Transparan dan akuntabel Prioritas Kolaborasi Keberlanjutan Sederhana Keberhasilan DAPM selama ini adalah karena keberadaannya yang tersebar di seluruh kecamatan, persyaratan yang mudah dipenuhi oleh masyarakat, dan tanpa mengesampingkan peran pengelola (Unit Pengelola Ke...