Langsung ke konten utama

Mengenai KPMD: Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat

KPMD, atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, adalah sebuah inisiatif penting dalam pembangunan desa di Indonesia. Mereka adalah individu-individu pilihan masyarakat yang bertugas untuk menjadi jembatan antara pemerintah desa dan warganya.  Singkatnya, KPMD berperan sebagai motor penggerak yang memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) 

Peran dan Fungsi KPMD

​Peran KPMD sangat vital dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Beberapa fungsi utamanya meliputi:

  • Penyampai Aspirasi: KPMD membantu mengidentifikasi kebutuhan, masalah, dan potensi yang ada di desa, lalu menyampaikannya kepada pemerintah desa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
  • Penggerak Partisipasi: Mereka mengajak dan mengorganisir masyarakat untuk terlibat langsung dalam program dan kegiatan pembangunan. Contohnya, mereka bisa memimpin gotong royong perbaikan jalan desa, menggerakkan kegiatan kebersihan lingkungan, atau membentuk kelompok tani untuk meningkatkan hasil pertanian.
  • Fasilitator dan Mediator: KPMD bertindak sebagai fasilitator yang membantu memecahkan persoalan di tingkat masyarakat. Mereka juga bisa menjadi mediator saat terjadi konflik, memastikan semua pihak bisa mencapai kesepakatan secara musyawarah.
  • Pengawas Pelaksanaan: Selain terlibat dalam perencanaan, KPMD juga berperan dalam mengawasi jalannya proyek pembangunan desa, memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan hasil pekerjaan sesuai dengan standar.

​Ciri Khas KPMD: "Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat"

​Konsep "Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat" menjadi filosofi utama KPMD. Ini berarti bahwa:

  • Dari Masyarakat: KPMD adalah warga desa itu sendiri, yang dipilih berdasarkan musyawarah desa. Mereka tidak ditunjuk oleh pemerintah dari luar. Hal ini membuat mereka memahami betul kondisi sosial, budaya, dan geografis desa.
  • Oleh Masyarakat: Tugas dan tanggung jawab KPMD dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Mereka bekerja secara sukarela dan didukung oleh komitmen kolektif warga desa, bukan semata-mata karena imbalan finansial.

​Filosofi ini memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Dengan demikian, pembangunan desa bukan lagi sekadar proyek dari atas, melainkan sebuah gerakan kolektif yang didorong oleh semangat gotong royong.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agar Hubungan Awet dan Mesra

Sebenarnya cinta tidak melulu  identik dengan sentuhan dan kemesraan belaka. Ada berbagai cara yang dilakukan para pria sesuai dengan karakternya masing-masing, mulai dari sekedar senyuman, membantu pekerjaan serta tindakan lain yang tidak mementingkan diri. Untuk hal ini setiap dari pria memiliki cirinya masing-masing. Pada kesempatan kali ini berhubungan dengan menjaga hubungan agar awet dan langgeng. Menjaga hubungan agar semakin mesra, menjaga hubungan agar semakin lengket dan tentunya bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga diharapkan pada tujuan masa-masa indah mendatang. Lainnya Agar Di Sayang Suami Mulailah dengan diri Anda Sebagai manusia, wanita tentu kadang timbul keinginan untuk disentuh dan diperlakukan dengan mesra. Bila hasrat ini datang, tidak ada salahnya untuk mencoba mengirimkan pesan cinta yang menggoda padanya. Sebuah pesan yang tidak terduga akan menimbulkan rasa penasaran pada dirinya sehingga dia ingin segera menemui Anda. Baca juga: Sifat P...

Panduan Penyusunan Kalender Musim Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes

Pengertian Kalender Musim Kalender musim adalah alat   kajian untuk mengetahui kejadian dan/atau kegiatan dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan perubahan waktu dan terjadi secara berulang- ulang. Baca juga: - BUMDES BERSAMA, Status dan Kedudukannya. - Motivasi Kerja Tim. - Sebuah Diskusi: UPK DAPM atau Badan Usaha Milik Desa Bersama? - Kesiapan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Langkah-langkah Pembuatan Kalender Musim Dalam Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes 2020) adalah sebagai berikut: Menginventarisir seluruh kegiatan-kegiatan penting atau kejadian-kejadian yang secara rutin dilakukan atau dialami oleh masyarakat dalam siklus satu tahun, seperti musim kemarau, musim penghujan, musim tanam, musim paceklik, penyakit, kegiatan keagamaan dan sebagainya selengkap dan   sedetil mungkin. Membuat Kalender Musim Kegiatan dalam sebuah format semisal berikut : Kegiatan/ Kejadian Bulan Masalah ...

Badan Hukum Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM)

Sebuah opini di bulan Maret Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) adalah dana milik masyarakat yang berasal dari dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Penggunaan istilah DAPM adalah untuk membedakan dana bergulir PNPM yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat dengan dana bergulir yang dikelola oleh pemerintah (Kementerian Koperasi dan UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan dana bergulir yang disalurkan dan dikelola lewat program-program lainnya. Pengelolaan DAPM ini masih mengacu pada prinsip-prinsip PNPM, sebagai berikut: Bertumpu pada pembangunan manusia otonomi Berorientasi pada masyarakat miskin partisipasi kesetaraan dan keadilan gender Demokratis Transparan dan akuntabel Prioritas Kolaborasi Keberlanjutan Sederhana Keberhasilan DAPM selama ini adalah karena keberadaannya yang tersebar di seluruh kecamatan, persyaratan yang mudah dipenuhi oleh masyarakat, dan tanpa mengesampingkan peran pengelola (Unit Pengelola Ke...