Revolusi Mental dan Peran Pemberdayaan
Di Indonesia, revolusi mental pernah dicetuskan
oleh Ir. Soekarno. Revolusi mental saat itu agar supaya Negara Indonesia
menjadi Negara yang berdaulat dalam aspek politik, mandiri dalam hal ekonomi,
dan berkarakter dalam hal sosial budaya. Tidak hanya Ir. Soekarno, presiden
Joko Widodo pun menyerukan revolusi mental. Dimaksudkan untuk mewujudkan negara
Indonesia yang berdaulat dan berkarakter.
Arti revolusi adalah
sebuah perubahan dalam waktu yang singkat. Menurut Aristoteles, revolusi dibagi
menjadi 2 macam. Pertama, perubahan total dari suatu sistem ke sistem yang
berbeda. Dan yang kedua, modifikasi sistem yang sudah ada.
Sedangkan mental adalah kata lain dari pikiran. Mentalitas adalah sebuah cara berpikir atau konsep pemikiran manusia untuk dapat belajar dan merespon suatu hal. Cara seseorang berpikir ini dipengaruhi oleh pengalaman, hasil belajar, dan atau lingkungan juga dapat mempengaruhi pola pikir tersebut. Dari makna-makna kata di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian revolusi mental adalah perubahan cara berpikir dalam waktu singkat untuk merespon, bertindak dan bekerja.
Sedangkan mental adalah kata lain dari pikiran. Mentalitas adalah sebuah cara berpikir atau konsep pemikiran manusia untuk dapat belajar dan merespon suatu hal. Cara seseorang berpikir ini dipengaruhi oleh pengalaman, hasil belajar, dan atau lingkungan juga dapat mempengaruhi pola pikir tersebut. Dari makna-makna kata di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian revolusi mental adalah perubahan cara berpikir dalam waktu singkat untuk merespon, bertindak dan bekerja.
Tujuan
Kita memahami dan berpikir secara menyeluruh
untuk dapat mengubah cara pandang dan cara berpikir supaya menjadi dewasa.
Waktu tidak akan pernah menunggu kita untuk berubah. Oleh karena itu, kita lah
yang harus mengupayakan perubahan.
Revolusi mental dalam Pemberdayaan.
Berdasarkan pengertian revolusi mental di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa revolusi mental diharapkan dapat membawa
perubahan ke arah kondisi yang lebih baik dalam cara berpikir, bersikap dan
bekerja. Sedangkan dalam prosesnya, perubahan hendaknya tidak lepas dari
nilai-nilai / kearifan lokal.
Pada dasarnya, syarat untuk melakukan
perubahan adalah kemauan dan kemampuan. Kemauan dapat tumbuh karena adanya
motivasi diri, baik motivasi itu tumbuh secara independen (cita-cita) maupun
motivasi yang muncul karena pengaruh kondisi tertentu. Di sini lah muncul
alasan untuk melakukan perubahan. Alasan-alasan ini harus muncul dari dalam
diri atau kelompok (catatan: diri dan kelompok adalah merupakan satu subjek).
Tingkat kesuksesan perubahan yang ingin dilakukan berbanding lurus dengan
pentingnya alasan mengapa perubahan harus dilakukan.
Kemauan atau motivasi saja belum cukup untuk
berubah. Diperlukan juga kemampuan untuk berubah, skill untuk melakukan
perubahan. Kemampuan dapat diperoleh dengan mempelajari cara untuk bisa
mencapai perubahan yang di inginkan.
Faktor lain yang diperlukan untuk melakukan
perubahan adalah motivasi sosial dan kemampuan sosial. Di Indonesia memiliki
kelebihan yaitu faktor motivasi sosial adalah faktor yang sangat kuat.
Lingkungan sangat berperan membentuk karakter dan kebiasaan. Sedangkan faktor
kemampuan sosial adalah lingkungan yang mendukung kemampuan diri dalam proses
perubahan. Perjalanan perubahan akan lebih sukses bila dalam lingkungan saling
berbagi informasi, pengalaman, energi positif, dukungan yang saling menguatkan,
dan bukti-bukti sukses dari orang atau kelompok lain yang telah melakukan
perubahan.
Bagi fasilitator / pelaku pemberdayaan, yang
bersinggungan langsung dengan kelompok masyarakat, untuk menumbuhkan baik
kemampuan diri maupun kemampuan sosial, salah satu yag dapat dilakukan yaitu
memupuk kebiasaan berpikir paralel dalam forum yang bersifat pembahasan maupun
yang bersifat sharing / berbagi.
Faktor lain yang mempunyai peran penting
adalah faktor struktural. Termasuk dalam faktor struktural adalah fasilitator
pendamping, dinas / departemen terkait, dan pemerintah. Faktor inilah
sebenarnya yang paling mendasar. Apabila sistem (termasuk namun tidak terbatas
pada birokrasi, kebijakan dan peraturan / regulasi) memudahkan untuk melakukan
perubahan yang diinginkan, maka perubahan akan lebih mudah diwujudkan. Dukungan dari faktor
struktural ini dapat berbentuk fasilitas kemudahan akses informasi, akses
pelatihan dan training, dan akses lain yang diperlukan dalam proses perubahan
yang diinginkan.
Untuk melengkapi pemahaman tentang penerapan
revolusi mental dalam pemberdayaan masyarakat,
saya sarankan untuk menggali dari sumber yang berkompeten langsung yaitu
pakar, kementerian yang membidangi di lingkungan Pemerintah Negara Republik
Indonesia, maupun referensi-referensi lainnya yang ter-percaya.
Komentar