Tahapan PNPM Mandiri Perdesaan

Tahapan-tahapan Dalam PNPM Mandiri Perdesaan dapat diuraikan seperti di bawah ini.

Dalam upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan, PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
  • Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan.
  • Proses Partisipatif.  Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya. Forum yang biasanya dimanfaatkan untuk penggalian gagasan adalah musyawarah dusun.
  • Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) –kader pemberdayaan, kader perempuan, kader teknis-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, pengamatan terhadap potensi sumberdaya di desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan pembangunan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
  • Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan kecamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  • Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat.
  • Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3).
Tahapan-tahapan di atas sudah mencakup proses dari perencanaan sampai dengan pemeliharaan agar terwujud tujuan keberlanjutan dan kelestariannya.

Kegiatan-kegiatan yang ada di PNPM Mandiri Perdesaan dana BLM, yaitu:


Peningkatan Kualitas Hidup berupa pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia yang berguna / bermanfaat untuk mendukung kesejahteraan baik kesehatan, pendidikan maupun ekonomi.
Pembangunan Infrastruktur dengan memperhatikan manfaat bagi pengembangan kegiatan ekonomi maupun unsur kesejahteraan lainnya yang mendesak.
Simpan Pinjam Kelompok Perempuan berupa pinjaman modal bergulir sebagai stimulan kelompok perempuan untuk membangun usaha produktif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan / pendapatan keluarga. Sasarannya adalah Rumah Tangga Miskin.

Dapat diambil kesimpulan bahwa PNPM sangat mengutamakan musyawarah dalam setiap tahapan maupun program kegiatannya. KPMD mempunyai peran untuk membantu terlaksananya musyawarah dengan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk namun tidak terbatas pada materi rapat / musyawarah. Sekian semoga menginspirasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agar Hubungan Awet dan Mesra

Panduan Penyusunan Kalender Musim Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes

Kesiapan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)